Ketentuan Jalur Offline PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018

2
5734

Berikut ini adalah ketentuan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Offline tahun Pelajaran 2017/2018 sesuai Petunjuk Teknik dari PPDB Provinsi Jawa Timur. Jalur Offline terdiri dari 3 kriteria, yakni : Jalur Prestasi, Jalur Mitra Warga, dan Jalur Bidik Misi.

JALUR PRESTASI

  1. Calon Peserta Didik Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik yang mempunyai prestasi akademis dan non akademis.

  2. Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional.

  3. Menyerahkan foto copy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.

JALUR MITRA WARGA

  1. Calon Peserta Didik Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari kalangan keluarga miskin/Prasejahtera.

  2. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah SMAN atau SMKN dituju dan yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.

  3. Syarat untuk calon peserta dari Jalur Mitra Warga mempersiapkan berkas:

    • Menyerahkan foto copy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya
    • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa atau
    • Foto copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin
    • Foto copy Kartu Keluarga.
  4. Peserta didik akan dilakukan survey ke tempat tinggal oleh Panitia Sekolah.

JALUR BIDIK MISI

  1. Calon Peserta Didik Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari kalangan keluarga miskin.

  2. Calon Peserta Didik diberi kesempatan untuk mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.

  3. Calon Peserta Didik yang mempunyai prestasi dibuktikan dari nilai UN (Ujian Nasional).

  4. Jalur Bidik Misi akan diseleksi berdasarkan nilai UN dengan nilai rata-rata 8,5 (delapan koma lima) dan tidak ada nilai dibawah 7,0 (tujuh koma nol) untuk setiap mapelnya.

  5. Syarat untuk calon peserta dari Jalur Bidik Misi Pendidikan Menengah mempersiapkan berkas::

    • Foto copy SHUN dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal
    • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa atau
    • Foto copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Jamkesmas /Kartu Gakin
    • Foto copy Kartu Keluarga.
  6. Calon Peserta Didik datang ke SMA Negeri 2 Ngawi dengan membawa berkas persyaratan tersebut yang akan dilayani secara offline/manual.

  7. Peserta didik setelah diterima akan dilakukan survey ke tempat tinggal.

2 COMMENTS

  1. Min kalo setelah ngisi formulir pendaftaran dan mengumpulkan persyaratan. Habis itu apa dikasih bukti pendaftaran

Leave a Reply to UPDATE Informasi PPDB SMA Negeri 2 Ngawi Tahun Pelajaran 2017/2018 | SMA Negeri 2 Ngawi Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

eight − 5 =