Selain memperhatikan Ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Online maupun Jalur Offline, berikut ini kami sampaikan prosedur untuk Mengikuti PPDB SMA Negeri 2 Ngawi Tahun Pelajaran 2017/2018 sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
PERSYARATAN
-
Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2016/2017 dan sebelumnya.
-
Program Paket B memiliki ijasah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2016/2017 dan sebelumnya
-
Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2017/2018 (tanggal 17 Juli 2017)
-
Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik
PEMILIHAN SEKOLAH
-
Calon peserta didik mendapatkan PIN/Token yang diperoleh dari kantor Cabang Dinas Pendidikan atau SMA/SMK Negeri terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
-
Calon Peserta Didik melaksanakan pendaftaran dengan membuka Website PPDB di alamat: www.ppdbjatim.net
-
Calon Peserta Didik memilih 2 (dua) sekolah sebagai sekolah tujuan dari 3 (tiga) alternatif yang tersedia sebagai berikut :
- Pilihan pertama pada sekolah di dalam zona (sekolah terdekat dengan domisili/KK) dan pilihan kedua sekolah di dalam zona
- Pilihan pertama pada sekolah di dalam zona (sekolah terdekat dengan domisili/KK) dan pilihan kedua sekolah di luar zona
- Pilihan pertama pada sekolah di luar zona dan pilihan kedua pada sekolah di dalam zona (sekolah terdekat dengan domisili/KK)
-
Calon Peserta Didik hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya
DASAR SELEKSI
Seleksi Penerimaan Peserta Didik dilakukan berdasarkan pada :
- Jumlah total Nilai Ujian Nasional (NUN)
- Apabila jumlah total nilai UN sama, maka dilakukan urutan sebagai berikut :
- Matematika
- IPA
- Bahasa Inggris
- Bahasa Indonesia
- Waktu Pendaftaran (berdasarkan urutan waktu mendaftar)