SMADANGAWI – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun melalui Pengawas SMA melakukan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) pada hari ini, Selasa Desember 2020. Kegiatan PKKS semestinya sesuai jadwal dilaksanakan, Selasa, 17 November 2020 yang lalu karena tim penilai dari pengawas SMA ada agenda kerja di kota Batu, Malang.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula sekolah dengan dihadiri 2 pengawas SMA, M. Ali Mas’ud, M.Pd., Edy Triyono, M.Pd., bersama Kepala SMA Negeri 2 Ngawi, Drs. Supriadi Widodo, M.Pd. serta semua wakasek bersama timnya.
Dalam Permendikbud No. 15 Tahun 2018 dijelaskan bahwa beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan; dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Dalam hal ini, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) bertujuan untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
Ditambahkan bahwa hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah yang baik dan benar bisa dijadikan sebagai acuan bagi pengambil kebijakan atau pemangku kepentingan untuk menetapkan pengembangan karir, periodisasi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Komponen butir instrumen PKKS yang dinilai berupa komponen managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan, pelaksanaan tugas tambahan, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan kegiatan penunjang. Semua butir instrumen harus dilengkapi dengan data dan laporan hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah.
Atas dukungan dari semua pihak baik guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orangtua siswa, dan siswa. Dari isian instrumen PKKS yang dilengkapi dan sudah dinilai dari tim penilai pengawas SMA maka bisa dikatakan kegiatan PKKS hari ini berjalan dengan lancar dan sukses.
(zie/humas)