SMADANGAWI – Dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Komite Sekolah bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dan mewujudkan akuntabilitas tata kelola sekolah, diperlukan partisipasi masyarakat melalui pembentukan Komite Sekolah.
Komite Sekolah bertugas memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait, kebijakan dan program sekolah, rencana kegiatan sekolah, kriteria kinerja sekolah, kriteria fasilitas pendidikan di sekolah, dan kriteria kerja sama sekolah dengan pihak lain.
Dalam merencanakan program sekolah terutama pembangunan fisik, kepala sekolah bersama komite sekolah berkoordinasi menentukan prioritas kebutuhan sekolah. Dalam merealisasikan program tersebut menggunakan sumbangan partisipasi masyarakat (SPM) dari orang tua/wali murid kelas X tahun 2023/2024.
Sosialiasi dan rapat pleno komite program sekolah tahun 2023/2024 telah dilaksanakan pada Jum’at 15 September 2023 di aula sekolah menghadirkan semua orang tua/wali murid kelas X. Terbagi menjadi 2 sesi yaitu sesi 1 (08.00-10.30 wib) dan sesi 2 (13.30-16.00 wib).
Program sekolah yang disosialisasikan pada kegiatan fisik sekolah adalah rehabilitasi 4 ruang kelas, pengadaan server, pengadaan pintu besi jalan masuk dan tempat parkir dan pemeliharaan pintu kelas.
Sedangkan kegiatan rutin sekolah adalah peningkatan karakter kesamaptaan siswa, asuransi siswa, peningkatan layanan sekolah, fasilitasi kegiatan sekolah dan kegiatan rutin sekolah yang tidak dapat didanai BPOPP dan BOS.
Pemaparan program sekolah dana SPM oleh kepala sekolah, Drs. Makmun Fatoni, M.Pd dan memimpin sosialisasi serta persetujuan bagi orang tua siswa oleh ketua komite sekolah, Marsono, S.T., M.M., M.T.
Juga dihadiri dari Polres Ngawi diwakili Kasatbinmas, AKP Suyitno, S.H. yang memberikan arahan kepada orang tua/wali untuk senantiasa saling kolaboratif dalam program sekolah yang direncanakan sehingga menciptakan suasana kondusif, kolaboratif, rasa aman dan nyaman.
Tanggapan orang tua/wali dari program sekolah bervariasi. Tentang ide dan harapan yang terbaik untuk putra-putrinya menunjang kegiatan akademik dan non akademik, program sekolah mengacu skala prioritas di du tahun ini atau tahun mendatang dan permohonan ada pertimbangan khusus besaran SPM bagi orang tua yang tidak mampu.
Legalitas persetujuan dan kesepakatan orang tua dari hasil sosialisasi dan rapat pleno komite program sekolah tahun ajaran 2023/2024 berupa berita acara yang ditandatangani orang tua/wali murid kelas X, ketua komite sekolah dan kepala sekolah.
_____
(zie@humas)