SMADANGAWI – Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 dijelaskan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah (1) menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor di setiap semester, (2) memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, (3) mengikuti ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan.
Sesuai ketentuan pada nomor (3) maka ujian satuan pendidikan (USP) di SMAN 2 Ngawi diselenggarakan secara luring/tatap muka. Jadwal USP tanggal 8-10 Maret dan 15-18 Maret 2021.
Pelaksanaan USP tetap mematuhi imbauan protokol kesehatan Covid-19 berupa peserta ujian harus memakai masker kesehatan, mencuci tangan, dicek suhu badan oleh tim satgas covid sekolah sebelum masuk kelas, dan meja kursi ruang ujian ditata secara berjarak dan terbatas.
Pembelajaran kelas XII di semester genap bisa dikatakan tinggal menghitung hari. Minggu lalu, tepatnya pada tanggal 1-5 Maret 2021, peserta didik telah mengikuti penilaian akhir tahun (PAT) secara daring.
USP diselenggarakan selama 7 hari ke depan dan diteruskan Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smartphone (EHB2KS) terjadwal pada tanggal 22-26 Maret dan 29 Maret 2021 selama 6 hari digelar serentak SMA se Jawa Timur.
“Pelaksanaan USP yang diselenggarakan oleh sekolah diikuti semua kelas XII dengan menyiapkan 22 ruang ujian dan setiap ruang ditempati 18 peserta ujian. Selama USP berlangsung, pembelajaran kelas X dan XI tetap dilaksanakan sesuai jadwal daring belajar dari rumah,” ujar Supriadi Widodo, M.Pd. saat koordinasi bersama panitia USP di ruang kepala sekolah, Kamis, (4/03/2021).
Lebih lanjut disampaikan oleh Supriadi Widodo bahwa setelah USP akan dilanjutkan EHB2KS dengan soal seperti soal UTBK dan diharapkan siswa mengenal ragam model soal UTBK.
“Nantinya siswa bisa menjawab soal dengan mudah dan bisa diterima di perguruan tinggi,” pungkasnya.
(zie-humas)