Ujian Praktik Mata Pelajaran Kelas XII Di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020/2021

0
12172
Ujian Praktik Mata Pelajaran Kelas XII. Foto : Humas Smadangawi

SMADANGAWI — Mendasar Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) terbit pada tanggal 1 Februari 2021.

Dikutip dari SE tersebut, Ujian Nasional (UN) diganti dengan sejumlah program kegiatan bagi peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan sebagai berikut:

  1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan
  3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Salah satu ujian yang dimaksud adalah ujian praktik siswa kelas XII sebelum mengikuti ujian sekolah serta EHB2KS (Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smartphone) pengganti UN (Ujian Nasional), siswa tingkat akhir harus menyelesaikan beberapa ketentuan mapel yang di uji praktikan.

Kegiatan ujian praktik di masa pandemi covid-19 dilaksanakan pada tanggal 8-11 Februari 2021. Kegiatan ini bisa dilakukan secara daring dan tatap muka. Saat ujian praktik melalui kegiatan tatap muka tentunya tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan jumlah siswa yang terbatas.

Kelas XII IPA/IPS untuk mapel yang diujikan, yaitu Biologi, Kimia, Fisika, Agama yang dilaksanakan secara tatap muka. Selain itu ujian praktik juga untuk mapel Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan yang dilaksanakan daring. Kegiatan mapel yang diujikan secara daring dengan membuat video hasil kreatif siswa sesuai mapel yang diujikan. (zie/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

four × 5 =