PTM Terbatas SMA Negeri 2 Ngawi Dimulai Hari Ini

0
1899
Foto : Humas Smadangawi

SMADANGAWI – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan tahun ajaran baru 2021/2022 dimulai tanggal 12 Juli 2021. Hal ini sejalan dengan berakhirnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA pada tanggal 30 Juni 2021 lalu.

Namun, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, pelaksanaan sekolah tatap muka harus ditunda.

Hari ini, Senin (23/8/2021), SMA Negeri 2 Ngawi memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. PTM terbatas dilaksanakan dengan pertimbangan banyak hal. Salah satunya adalah kekhawatiran pihak sekolah jika pembelajaran jarak jauh (PJJ) terus dilakukan akan terjadinya “learning Loss” di kalangan peserta didik.

“Learning Loss” adalah hilangnya kesempatan belajar karena berkurangnya intensitas interaksi dengan guru saat proses pembelajaran yang mengakibatkan penurunan penguasaan kompetensi peserta didik yang telah melakukan PJJ selama lebih dari satu tahun.

Selain itu, vaksinasi guru dan tenaga kependidikan sudah diberikan dosis 1 dan dosis 2 pada bulan maret dan april yang lalu. Sedangkan vaksinasi pelajar pada, Rabu (4/8/2021) di aula sekolah. Meskipun masih ada peserta didik yang belum menerima vaksin. Saat ini, satgas Covid-19 sekolah terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi untuk vaksinasi pelajar berikutnya.

Foto : Humas Smadangawi

Selama PTM terbatas dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat tetap dilakukan, beberapa ketentuan pelaksanaan PTM terbatas, meliputi:

  • Jumlah siswa PTM terbatas 50 persen;
  • Aktivitas belajar dalam sekolah sesuai protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi);
  • Pembatasan durasi jam pembelajaran;
  • Pemberlakukan proses pembelajaran dengan metode blended learning atau pembelajaran campuran, yaitu 50 persen PTM dan 50 persen PJJ.

Kepala SMAN 2 Ngawi, Drs. Supriadi Widodo, M.Pd. menegaskan bahwa dengan ketentuan-ketentuan tersebut, orang tua akan memiliki pemahaman yang baik upaya sekolah dalam pelaksanaan PTM terbatas.

Orang tua memegang peran penting dalam pelaksanaan PTM terbatas di sekolah maka dukungan dan kerjasama untuk mengizinkan putra-putrinya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

PTM terbatas bisa berjalan baik juga keterlibatan aktif seluruh warga sekolah dalam penerapan disiplin protokol kesehatan mulai dari rumah hingga selama berada di sekolah.

___
(zie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

7 − one =